Informasi

Terapi Plasma Konvalesen bagi Pasien COVID-19

Pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan dapat disembuhkan dengan menjalani terapi plasma konvalesen. Terapi ini dilakukan dengan cara memberikan plasma dari pasien yang sudah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan.

Syarat menjadi pendonor plasma konvalesen adalah:

  • Pernah terkonfirmasi COVID-19
  • Telah sembuh dari COVID-19, dengan hasil test SWAB negatif
  • Bebas keluhan/gejala COVID-19 minimal 14-28 hari
  • Memiliki kadar antibodi dan total titer antibodi IgG spesifik COVID-19 yang cukup
  • Donor diutamakan lakil-laki atau wanita yang belum pernah hamil, dengan hasil antibodi HLA negatif dan belum pernah menerima transfusi
  • Usia 17-60 tahun
  • Berat badan minimal 55 kg
  • Lebih diutamakan jika pernah donor darah sebelumnya

Apabila Anda memenuhi syarat di atas, Anda dapat menghubungi:

  • dr. Fitrianawaty 089625179787 atau dr. Vebrie Ariani 085852222686, untuk wilayah Surabaya
  • dr. Nunuk Masluhiyah 08113224800, untuk wilayah Sidoarjo
  • UTD PMI Provinsi DKI Jakarta 08568864678 (hanya untuk chat melalui WhatsApp), untuk wilayah DKI Jakarta

Bagi Anda yang tidak dapat menjadi pendonor plasma konvalesen, Anda tetap dapat membantu memenui stok darah dengan donor darah seperti biasanya pada jadwal donor darah terdekat.